Banggar DPRD Palangka Raya Evaluasi Silpa Rp60,4 Miliar, Tekankan Efektivitas Belanja Daerah

by Yoan Pramoga

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp60,4 miliar.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, mengatakan besarnya Silpa harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan pelaksanaan program pembangunan lebih optimal.

“Tingginya Silpa tidak terlepas dari sejumlah kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Sudarto, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, besarnya sisa anggaran menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan kegiatan.

Sudarto menjelaskan, salah satu penyebab tingginya Silpa adalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu.

Selain itu, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan sebagian program, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta belum optimalnya perhitungan belanja pegawai turut memengaruhi realisasi anggaran.

“Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan sebagian kegiatan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta belum optimalnya perhitungan belanja pegawai,” katanya.

Banggar DPRD Kota Palangka Raya mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meningkatkan kualitas perencanaan program sejak awal tahun anggaran. Percepatan proses pengadaan juga dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun.

Menurut Sudarto, Silpa bukan sekadar menunjukkan sisa anggaran, tetapi juga menjadi indikator efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ia berharap anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap SKPD perlu mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala sehingga target program dapat tercapai sesuai perencanaan,” tutupnya.

Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Berita Terkait