Oleh : Yoan Pramoga*
Di era ketika informasi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk memverifikasinya, literasi media bukan lagi sebatas keterampilan tambahan. Ia telah menjadi kebutuhan dasar. Jika dahulu masyarakat cukup belajar membaca dan menulis untuk memahami dunia, kini mereka juga harus mampu membaca media, memahami konteks informasi, serta memilih dan memilah mana fakta dan mana manipulasi.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penggunaan internet dan media sosial yang cukup tinggi. Dalam hitungan detik, sebuah unggahan dapat menjangkau jutaan orang. Sayangnya, kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diiringi dengan kemampuan masyarakat dalam memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Akibatnya, hoaks, disinformasi, propaganda, hingga ujaran kebencian dapat dengan mudah beredar dan dipercaya.
Literasi media pada dasarnya adalah kemampuan seseorang untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan memproduksi pesan melalui berbagai bentuk media. Konsep ini dikembangkan oleh Potter yang menekankan bahwa individu perlu memiliki kesadaran kritis terhadap setiap pesan yang diterimanya agar tidak menjadi konsumen informasi yang pasif (Potter, 2011). Dalam masyarakat modern yang hidup di tengah banjir informasi, kemampuan tersebut menjadi semakin penting. Sebab ancaman terbesar saat ini bukan lagi kekurangan informasi, melainkan kelebihan informasi yang tidak semuanya benar.
Ketika Semua Orang Bisa Menjadi Penyebar Informasi
Media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara drastis. Jika dahulu produksi informasi didominasi oleh media massa, kini setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pembuat sekaligus penyebar informasi. Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapat dan memperoleh akses pengetahuan yang lebih luas. Namun di sisi lain, ruang digital juga dipenuhi oleh informasi yang belum tentu akurat.
Masalahnya, tidak semua pengguna internet memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi yang mereka terima. Banyak orang cenderung membagikan informasi karena sesuai dengan keyakinannya, bukan karena telah dipastikan kebenarannya. Akibatnya, hoaks sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan klarifikasinya.
Penelitian menunjukkan bahwa, rendahnya literasi media digital berkontribusi terhadap tingginya penyebaran hoaks di media sosial (Mujianto & Nurhadi, 2022). Sementara itu, data Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikutip dalam penelitian tersebut mencatat lebih dari 565 ribu konten hoaks teridentifikasi beredar sepanjang tahun 2021.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada teknologi, melainkan pada cara manusia menggunakannya. Sebab teknologi hanyalah alat. Yang menentukan dampaknya adalah kemampuan pengguna dalam memahami dan mengelola informasi. Dalam konteks Indonesia, tantangan tersebut semakin kompleks karena masih terdapat budaya berbagi informasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kalimat seperti “sebarkan agar bermanfaat” atau “viralkan supaya diketahui banyak orang” sering kali menjadi alasan seseorang membagikan informasi tanpa memastikan validitasnya.
Padahal, literasi media diperlukan untuk mencegah berbagai dampak negatif yang muncul akibat perkembangan teknologi digital (Limilia & Aristi, 2019). Literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis terhadap informasi yang diterima. Tanpa kemampuan tersebut, masyarakat berisiko menjadi korban sekaligus pelaku penyebaran informasi yang menyesatkan.
Literasi Media sebagai Benteng Masyarakat Modern
Literasi media sering kali dipahami secara sempit sebagai kemampuan mengenali berita palsu. Padahal cakupannya jauh lebih luas. Literasi media juga mencakup kemampuan memahami motif di balik sebuah pesan, mengenali bias, membaca konteks, serta menyadari bagaimana algoritma media sosial bekerja memengaruhi cara berpikir seseorang.
Masyarakat modern hidup dalam ekosistem digital yang sangat dipengaruhi oleh algoritma. Apa yang muncul di linimasa bukanlah gambaran utuh tentang realitas, melainkan hasil seleksi sistem berdasarkan preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang dapat terjebak dalam ruang gema (echo chamber), yakni kondisi ketika ia hanya menerima informasi yang memperkuat pandangannya sendiri. Ketika hal ini terjadi, masyarakat menjadi semakin rentan terhadap polarisasi sosial. Perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang wajar, melainkan dianggap sebagai ancaman. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi, media, bahkan sesama warga.
Penyebaran hoaks yang berlangsung secara masif di berbagai platform digital berkontribusi terhadap erosi kepercayaan publik terhadap berbagai institusi sosial dan politik (Kurniyawan dkk., 2026). Di sinilah literasi media berfungsi sebagai benteng. Individu yang memiliki literasi media yang baik tidak mudah terprovokasi oleh judul sensasional. Mereka terbiasa memeriksa sumber, membandingkan informasi, serta mempertanyakan kepentingan yang mungkin tersembunyi di balik sebuah narasi.
Lebih dari itu, literasi media juga mendorong terbentuknya warga negara yang aktif dan kritis. Mereka tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berpartisipasi secara sehat dalam ruang publik digital. Gomez-Galan (2018) menegaskan bahwa literasi digital yang sejati tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan teknis menggunakan teknologi. Literasi digital harus membantu masyarakat memahami pengaruh, kekuasaan, dan kepentingan yang bekerja di balik arus informasi modern.
Karena itu, membangun literasi media tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah atau perguruan tinggi. Keluarga, komunitas, media massa, pemerintah, hingga platform digital memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat.
Pada akhirnya, ukuran masyarakat modern tidak ditentukan oleh seberapa cepat mereka mengakses informasi, melainkan seberapa bijak mereka memahaminya. Di tengah derasnya arus informasi digital, literasi media bukan lagi pilihan. Ia adalah kebutuhan agar masyarakat tetap mampu berpikir jernih, mengambil keputusan secara rasional, dan menjaga kualitas demokrasi di era informasi. Sebab di zaman ketika semua orang bisa berbicara, kemampuan terpenting bukan lagi sebatas mendengar, melainkan juga bagaimana cara kita untuk memahami.
