Pemko Palangka Raya Targetkan 270 Siswa Ikuti Program Sekolah Rakyat

by Yoan Pramoga

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial terus mempersiapkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai program strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program Kementerian Sosial RI yang bertujuan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk memperoleh pendidikan berkualitas melalui sistem sekolah berasrama.

Menurutnya, proses penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, yakni berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, belum atau putus sekolah, memenuhi persyaratan usia, bersedia tinggal di asrama, serta mendapat persetujuan orang tua atau wali.

“Target penyelenggaraan Sekolah Rakyat Kota Palangka Raya sebanyak 270 peserta didik, terdiri dari 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA,” ujarnya, saat menyampaikan laporan pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat, Jalan Tjilik Riwut Km 39, Selasa (14/7/2026).

Riduan menjelaskan, hingga 13 Juli 2026 tim transisi daerah telah menjangkau 1.259 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 calon peserta didik menyatakan bersedia mengikuti Sekolah Rakyat.

Rinciannya, 54 siswa jenjang SD, 57 siswa SMP, dan 24 siswa SMA. Sebanyak 120 calon peserta didik berasal dari Kota Palangka Raya, sedangkan 15 lainnya berasal dari luar daerah.

“Penjangkauan akan terus dilakukan hingga target jumlah peserta didik terpenuhi,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan MPLS berlangsung selama 19 hari, mulai 13 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus kehidupan di asrama.

Menurut Riduan, MPLS dibagi ke dalam empat tahapan, yaitu adaptasi dan penerimaan, pengenalan akademik dan jati diri, kesamaptaan dan penguatan karakter, serta puncak kegiatan dan penutupan.

Selama MPLS, peserta didik akan mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, pembiasaan hidup berasrama, pembentukan karakter dan kedisiplinan, pemeriksaan kesehatan, penguatan nilai-nilai kebangsaan, hingga pembinaan keagamaan dan kemandirian.

Riduan menegaskan seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan dengan prinsip ramah anak, edukatif, inklusif, kolaboratif, serta berbasis kesejahteraan sosial.

“Kami juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan agar peserta didik merasa aman dan nyaman selama mengikuti kegiatan,” tegasnya.

Ia berharap MPLS menjadi fondasi awal dalam membentuk peserta didik Sekolah Rakyat yang disiplin, mandiri, berkarakter, dan berprestasi, sehingga mampu tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Berita Terkait