Tak Ada Toleransi, Pemko Palangka Raya Siap Tindak Tegas Penyebab Karhutla

by Yoan Pramoga

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap selama musim kemarau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan pencegahan karhutla terus menjadi prioritas. Namun, apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah Kota Palangka Raya tidak memberikan toleransi terhadap pelaku penyebab karhutla. Pencegahan terus kami lakukan, tetapi apabila terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Budi, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, memasuki musim kemarau potensi terjadinya karhutla meningkat akibat berkurangnya curah hujan dan mengeringnya vegetasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain upaya penegakan hukum, BPBD Kota Palangka Raya bersama TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga menyiagakan personel serta peralatan pemadaman.

Budi mengatakan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah meluasnya kebakaran. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla.

“Pengendalian karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui dan ditangani, maka risiko meluasnya api dapat diminimalkan,” katanya.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar terus meningkat. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, ancaman karhutla selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kabut asap.

Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Berita Terkait