Oleh : Yoan Pramoga*
Media sosial telah mengubah cara masyarakat menerima informasi. Hari ini, berita tidak lagi menunggu tayang di televisi atau terbit di koran esok pagi. Dalam hitungan detik, informasi dapat menyebar ke jutaan orang hanya melalui satu unggahan di ponsel. Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pada 2025 sekitar 229 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet. Dari jumlah itu, lebih dari 140 juta aktif menggunakan media sosial setiap hari.
Besarnya jumlah pengguna media sosial membuat ruang digital menjadi pusat pertukaran informasi. Orang mencari berita, berdiskusi, bahkan membentuk pandangan politik melalui media sosial. Namun derasnya arus informasi juga menghadirkan persoalan serius. Tidak semua yang beredar adalah fakta. Banyak informasi hanya berupa opini pribadi, potongan narasi, bahkan propaganda yang sengaja dibuat untuk mempengaruhi cara berpikir masyarakat.
Masalahnya, kemampuan literasi digital masyarakat belum sepenuhnya kuat. Banyak orang mampu menggunakan media sosial, tetapi belum terbiasa memeriksa kebenaran informasi. Akibatnya, masyarakat mudah percaya pada informasi yang viral tanpa mengetahui sumber dan tujuan penyebarannya.
Hoaks Tumbuh di Tengah Budaya Serba Cepat
Salah satu dampak paling nyata dari lemahnya literasi digital adalah maraknya penyebaran hoaks. Informasi palsu hari ini menyebar jauh lebih cepat dibanding klarifikasinya. Banyak orang langsung membagikan berita hanya karena judulnya menarik atau sesuai dengan pendapat pribadi mereka.
Survei APJII menunjukkan bahwa hoaks di media sosial paling banyak berkaitan dengan isu politik. Selain itu, hoaks juga sering muncul dalam bentuk gosip, kriminalitas, hingga informasi ekonomi yang tidak jelas sumbernya. Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial bukan hanya ruang komunikasi, tetapi juga arena perebutan pengaruh.
Hoaks biasanya menyebar karena dua hal: emosi dan kecepatan. Konten yang memancing kemarahan, ketakutan, atau kebencian lebih mudah menarik perhatian pengguna media sosial. Dalam situasi seperti ini, banyak orang tidak lagi memikirkan apakah informasi itu benar atau tidak. Yang penting adalah cepat dibagikan.
Di sinilah masyarakat sering gagal membedakan antara fakta, opini, dan propaganda. Fakta adalah informasi yang dapat dibuktikan melalui data, peristiwa, atau sumber yang jelas. Fakta bisa diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Sementara opini adalah pendapat pribadi seseorang terhadap suatu persoalan. Opini tidak selalu salah, tetapi sifatnya subjektif. Setiap orang bisa memiliki pandangan berbeda terhadap satu peristiwa yang sama. Masalah muncul ketika opini dikemas seolah-olah sebagai fakta.
Yang paling berbahaya adalah propaganda. Propaganda bukan sekadar pendapat, tetapi narasi yang sengaja dibentuk untuk mempengaruhi masyarakat demi kepentingan tertentu. Biasanya propaganda menggunakan bahasa emosional, judul provokatif, dan narasi yang memecah belah. Tujuannya bukan memberi pemahaman, melainkan menggiring emosi publik.
Di media sosial, propaganda sering menyamar sebagai berita. Tampilan akun dibuat menyerupai media profesional agar terlihat meyakinkan. Sebagian informasi yang digunakan memang benar, tetapi dicampur dengan spekulasi dan opini agar membentuk kesimpulan tertentu. Jika masyarakat tidak kritis, propaganda akan sangat mudah dipercaya.
Literasi Digital Menjadi Benteng Masyarakat
Fenomena banjir informasi membuat literasi digital menjadi kebutuhan penting di era sekarang. Literasi tidak hanya berarti mampu membaca atau menggunakan internet, tetapi juga kemampuan memahami dan menilai informasi secara kritis.
Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya. Informasi yang viral belum tentu benar. Judul yang ramai dibicarakan belum tentu sesuai isi sebenarnya. Karena itu, kebiasaan membaca lebih dari satu sumber menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi menyesatkan.
Pemerintah Indonesia sendiri mulai melihat dampak serius media sosial terhadap masyarakat, terutama anak-anak. Pada 2026, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini muncul karena tingginya risiko cyberbullying, penipuan digital, hingga kecanduan media sosial pada usia muda.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan media sosial tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesehatan sosial dan mental masyarakat. Anak-anak yang sejak kecil terbiasa menerima informasi tanpa filter berisiko kesulitan membedakan mana informasi benar dan mana manipulasi.
Di sisi lain, media massa juga memiliki tanggung jawab besar menjaga kualitas informasi di ruang publik. Di tengah banjir konten media sosial, jurnalisme yang profesional tetap menjadi sumber informasi penting. Media harus tetap memegang prinsip verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab agar masyarakat memiliki rujukan informasi yang dapat dipercaya.
Pada akhirnya, tantangan terbesar era digital bukan sekadar derasnya arus informasi, tetapi bagaimana masyarakat menyikapi informasi tersebut. Internet memberi akses pengetahuan yang sangat luas, tetapi tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat justru mudah diarahkan oleh informasi yang salah.
Karena itu, masyarakat tidak boleh langsung percaya pada setiap informasi yang muncul di layar ponsel. Setiap berita perlu dipertanyakan: siapa yang membuatnya, dari mana sumbernya, dan apa tujuan penyebarannya. Sikap kritis seperti inilah yang menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan fakta, opini, dan propaganda.
Di tengah derasnya arus media sosial, literasi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan. Tanpa literasi yang kuat, masyarakat akan mudah dipengaruhi oleh hoaks dan propaganda. Namun jika literasi tumbuh dengan baik, media sosial justru dapat menjadi ruang sehat untuk berbagi pengetahuan, memperkuat diskusi publik, dan membangun masyarakat yang lebih cerdas.
Tulisan ini pernah diterbitkan sebelumnya di media BetangVoice.net pada 7 Maret 2026 dengan judul Literasi di Era Media Sosial: Belajar Membedakan Fakta, Opini, dan Propaganda.
