Lima Orangutan Hasil Rehabilitasi Nyaru Menteng Kembali ke Habitat Alami di Hutan Kalimantan

by Yoan Pramoga

Kementerian Kehutanan RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS Foundation) kembali melepasliarkan lima orangutan ke habitat alaminya di Resort Tumbang Hiran, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Tengah.

Pelepasliaran yang dilakukan belum lama ini merupakan pelepasliaran ke-47 yang dilakukan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga betina dan dua jantan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi dan dinyatakan siap hidup mandiri di alam liar.

Kelima orangutan tersebut yakni Himba, Lykke, Farida, Nett, dan Semeru. Mereka telah menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kembali ke habitat alaminya.

Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo mengatakan pelepasliaran orangutan menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan ekosistem dan penguatan fungsi kawasan konservasi sebagai habitat satwa liar yang terancam punah.

“Keberhasilan pelepasliaran ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, mitra pembangunan, dan masyarakat mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan populasi orangutan di alam liar,” ujar Sapto Aji dalam siaran pers yang diterima redaksi Narasi Moderat, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, perlindungan habitat, pengelolaan kawasan konservasi yang efektif, serta pemantauan pasca-pelepasliaran menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan konservasi jangka panjang.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi menyebut pelepasliaran ini merupakan hasil kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan Yayasan BOS dalam menjaga kelestarian orangutan dan habitatnya.

“Pelepasliaran kali ini merupakan yang ke-47 bersama Yayasan BOS di Kalimantan Tengah. Kami mengapresiasi kolaborasi yang terus terjalin dalam mendukung konservasi orangutan,” katanya.

Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya, Mochamad Satori menambahkan kawasan taman nasional tersebut memiliki peran strategis sebagai habitat alami orangutan Kalimantan.

Menurutnya, kehadiran lima orangutan yang dilepasliarkan akan memperkuat populasi satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis.

“Perlindungan kawasan konservasi harus terus diperkuat melalui kerja sama lintas pihak dan dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan setiap orangutan yang kembali ke alam liar membawa kisah perjuangan panjang selama menjalani rehabilitasi.

Ia mencontohkan Himba, orangutan jantan berusia 15 tahun yang ditemukan dalam kondisi luka bakar akibat kebakaran hutan saat masih bayi. Setelah menjalani rehabilitasi selama 14 tahun, Himba kini dinyatakan siap hidup mandiri di hutan.

Selain Himba, terdapat Lykke yang menjalani rehabilitasi hampir 22 tahun sejak tiba di Nyaru Menteng saat masih bayi. Ada pula Farida yang dikenal memiliki kemampuan adaptasi dan eksplorasi yang baik selama masa pra-pelepasliaran.

“Pelepasliaran ini bukan akhir dari proses rehabilitasi, tetapi awal kehidupan baru mereka di alam. Ini menjadi bukti bahwa dengan kolaborasi yang kuat, kita masih memiliki harapan untuk menjaga masa depan orangutan dan hutan Indonesia,” ungkapnya.

Yayasan BOS juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra dan donor internasional yang selama ini mendukung program konservasi orangutan, mulai dari rehabilitasi hingga pelepasliaran ke habitat alaminya.

Pelepasliaran lima orangutan ini diharapkan dapat memperkuat populasi orangutan Kalimantan di alam liar sekaligus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan hujan tropis Indonesia.

Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Berita Terkait