Viral di Media Sosial, MPR RI Respons Polemik LCC 4 Pilar di Kalimantan Barat

by Yoan Pramoga

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menelusuri dugaan kesalahan penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penelusuran internal terkait polemik penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi perlombaan.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” ujar Siti, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan pelaksanaan lomba seharusnya menjunjung tinggi prinsip sportivitas dan transparansi.

Menurutnya, MPR RI juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lomba, mulai dari aspek teknis, mekanisme penilaian, hingga tata kelola penyampaian keberatan dari peserta.

“Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Siti menambahkan, pihaknya terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait polemik yang terjadi dalam pelaksanaan LCC tersebut.

Ia menyebut masukan publik menjadi bahan evaluasi penting untuk menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan.

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” tambahnya.

Di sisi lain, MPR RI juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan menghormati seluruh peserta didik yang terlibat dalam perlombaan.

MPR RI memastikan hasil penelusuran internal terkait polemik LCC 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat akan menjadi dasar dalam pembenahan sistem pelaksanaan lomba ke depan.

Langkah evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan agar lebih profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ahaf)

Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Berita Terkait